Oase Iman /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 25/07/2015 10:43 WIB

Muwahhid dan Syirik Tak Akan Dapat Bersatu

ilustrasi dua jalan   Copy
ilustrasi dua jalan Copy

Dliddan, adalah dua hal yang bertentangan yang tak bisa bersatu dalam satu waktu pada objek yang sama.

 

Dan Naqidlan, adalah dua hal yang berseberangan yang kedua-keduanya tak bisa hilang dan tak bisa bersatu dalam satu waktu dalam satu objek.

 

Contoh dliddan:  Seperti warna merah dengan warna putih...jika ada tembok yang dicat dengan warna putih lalu diberi warna merah, maka putih akan hilang. Apabila dicampurkan maka warna putih tak akan menjadi putih lagi dan warna merah tak akan berwarna merah lagi, akan tetapi yang ada adalah warna selain warna merah dan putih, menjadi hitam umpamanya. Ini adalah dliddan.

 

Dan, naqidlan, adalah seperti siang dan malam, tidak ada siang dan malam berbarengan dalam satu waktu. Jika tak disebut siang, maka berarti malam atau sebaliknya jika bukan malam berarti siang. Tak bisa dalam satu waktu  disebut siang juga disebut malam, akan tetapi harus ada salah satunya.

 

Begitu juga Islam dan syirik, seseorang tak mungkin dikatakan muslim sekaligus musyrik juga, atau sebaliknya orang musyrik dikatakan juga  muslim. Maksudnya, Islam dan syirik tak bersatu dalam diri seseorang. Jika syirik ada maka Islamnya hilang, atau jika ia seorang muslim muwahhid maka syiriknya harus tak ada.

 

Allah berfirman: “Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Tuhan kamu yang sebenarnya, maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan” (QS. Yunus  10:3).

 

Sesungguhnya Kami telah meenunjukkan kepada dia jalan yang lurus, bisa jadi dia bersyukur dan bisa jadi dia kufur” (QS. Al Insan 76:3).

 

Ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir, baik itu bersyukur terhadap nikmat Allah, ataupun kufur terhadapnya. Sedangkan orang muslim adalah orang yang bersyukur terhadap  nikmat Allah.

Firman Allah: “ Dialah yang menciptakan kalian maka diantara kalian ada yang kafir dan di antara kalian ada yang mukmin” (QS. Ath Thagabun 64:2).

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “oleh sebab itu maka setiap orang yang tidak beribadah kepada Allah maka dia itu mesti ibadah kepada selain Allah, yang mana dia ibadah kepada selain-Nya, sehingga dia musyrik.

 

Di tengah bani Adam  ini tidak ada macam yang ketiga, hanya ada muwahhid atau musyrik, atau yang mencampurkan ini dengan yang itu, seperti orang-orang yang merubah ajaran dari kalangan agama-agaman yang ada, Nashara, dan yang lainnya dari kalangan orang yang mengaku dirinya Islam (Al Fatawa, 14/282,284).

 

Bila seseorang, dia di samping mengaku Islam namun dia juga seorang demokrat misalnya, maka itu bertentangan, karena jika dia seorang demokrat berarti dia bukan muslim, atau jika dia seorang komunis tapi mengaku Islam maka dia bukan orang Islam. Tidak ada yang namanya seorang muslim yang demokrat atau seorang muslim nasionalis atau muslim komunis!! Karena itu seperti seorang muslim yang menganut agama budha atau kristen atau agama lainnya.

 

Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Muhammad Ibnu Abdil Wahab rahimahullah di dalam Syarh Ashli Dienil Islam dan Syaikh Abdullathif di dalam Minhajut Ta-sis, keduanya menjelaskan: “Siapa yang melakukan syirik, maka dia telah meninggalkan tauhid, karena keduanya (tauhid dan syirik ini) adalah dua hal yang kontradiksi yang tidak bisa kedua-duanya hilang (dalam satu waktu dari objek itu”

 

Seseorang tidak bisa dikatakan dia itu muwahhid juga sekaligus syirik...tetapi yang ada adalah jika dia bukan musyrik maka dia seorang muslim  muwahhid, dan sebaliknya jika dia bukan seorang muwahhid maka dia adalah orang musyrik. Tidak bisa kedua-duanya hilang dari orang tersebut dan tidak bisa kedua-duanya menyatu dalam diri orang tersebut pada waktu yang bersamaan.

 

Ini adalah hakikat tauhid dan hakikat syirik, di mana kedua-duanya adalah dliddan yaitu dua hal yang bertentangan yang tidak bisa bersatu dalam satu waktu pada objek yang sama. Dan naqidlan yaitu dua hal yang berseberangan yang kedua-duanya tidak bisa hilang dan tidak bisa bersatu dalam satu waktu dalam satu objek.

Editor :
Sumber : Ulil Albab
- Dilihat 8081 Kali
Berita Terkait

0 Comments