Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 31/08/2019 14:15 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2019-2024

DPRD Kabupaten Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Dari 50 orang yang ditetapkan sebagai caleg terpilih, 28 orang merupakan anggota DPRD baru, sementara 22 orang sisanya pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPRD periode 2014-2019.
 
"Perolehan kursi terbanyak ditempati Partai Gerindra dengan 11 kursi, disusul PKS 10 kursi, PDIP dan Golkar masing-masing 7 kursi", ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin.
 
Untuk anggota DPRD periode kali ini sebagian besar diisi oleh muka baru, dengan presentase sebanyak 56 persen dari jumlah keseluruhan anggota DPRD terpilih.
 
44 persen anggota DPRD masih diisi muka lama yang terpilih kembali dalam Pemilu 2019.
 
"Untuk keterwakilan perempuan di parlemen ada sebanyak 9 orang yang terpilih, persentasenya ada 18 persen perempuan yang menjadi anggota legislatif", tambah Jajang.
 
Dapil yang paling paling banyak anggota DPRD perempuannya berada di Dapil 4 dengan jumlah 4 orang caleg perempuan yang terpilih.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1483 Kali
Berita Terkait

0 Comments