Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/08/2019 15:26 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Akui Masih Banyak Pelanggar RHK

Ilustrasi Ruang Henti Khusus
Ilustrasi Ruang Henti Khusus
BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi Kota mengakui hingga saat ini masih banyak pengendara yang melanggar dan berhenti di Ruang Henti Khusus (RHK) saat lampu merah menyala.
 
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna, membenarkan bahwa minimnya kesadaran warga Kota Bekasi saat berkendara dan berhenti di belakang RHK masih minim. 
 
"Padahal keberadaan RHK tersebut diperuntukan bagi kendaraan roda dua ketika berhenti di lampu merah bukan kendaraan roda empat atau lebih," terangnya, Kamis (22/8).
 
Erna mengaku, untuk meminimalisir pelanggaran di RHK, saat ini pihaknya sudah memasang rambu peringatan berupa speaker khusus di setiap lampu merah yang terdapat RHK di Kota Bekasi.
 
Sehingga pemilik roda empat atau lebih bisa menghentikan laju kendaraannya di belakang garis RHK yang sudah ditentukan.
 
"Sudah kami pasang speaker pengeras suara yang berisikan imbauan agar tidak dilanggar dan kami harap hal ini bisa dipatuhi," tegasnya.
 
Meskipun demikian, pihaknya saat ini tetap memberikan imbauan langsung kepada para pemilik kendaraan roda empat yang kedapatan berhenti di dalam Ruang Henti Khusus (RHK).
 
"Kami tetap turun dan mengimbau langsung pemilik kendaraan roda empat yang terbukti melanggar masuk ke dalam RHK ketika lampu merah menyala, bahkan sanksi tilang juga sudah diterapkan," katanya.
 
Keberadaan RHK, diakunya, disediakan khusus bagi para pengendara roda dua agar mereka bisa tertib, teratur dan disiplin ketika berada di lampu merah.
 
Sehingga dengan begitu, berkendara di jalan raya pun bisa lebih nyaman dan aman tanpa harus menimbulkan pelanggaran.
 
"Mudah-mudahan kedepannya bisa jauh lebih baik dan Polres Metro Bekasi Kota berharap hal ini bisa menjadi contoh tingkat kedisiplinan di jalan raya," tambahnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1145 Kali
Berita Terkait

0 Comments