Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/08/2019 14:12 WIB

Budiman: Harus Ada Persyaratana Khusus Bekasi Gabung ke Jakarta

Kota Bekasi (foto: bizlaw.id)
Kota Bekasi (foto: bizlaw.id)
BEKASI, DAKTA.COM - Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam memberikan beberapa syarat jika Bekasi akan bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta. 
 
Ketau Korps Alumni Mahasiswa Islam Kota Bekasi Budiman mengatakan bahwa Kota Bekasi atau Bekasi Raya memang memiliki sejarah dan kultur yang sama dengan DKI Jakarta sebagai wilayah Ibu Kota. Namun penggabungan Bekasi harus meningkatkan kesejahteraan bagi warganya. 
 
"Gabung boleh saja tapi ada aspek yang harus dipahami bahwa yang bergabung hanya administrasinya saja. Bekasi harus tetap ada struktur politik, enggak boleh berubah. Ini bagian yang harus dijadikan syarat penggabungan," kata Budiman (22/8).
 
Menurutnya jika sudah bergabung, warga Kota Bekasi harus tetap memilih wali kota sediri, ada pemilu dan namanya harus tetap Bekasi. Dalam MoU nanti menurutnya, harus ada pasal khusus di dalam UU 23 tahun 2014 tetang otonomi daerah. 
 
"Gabungnya secara adminitratif saja, dari pada saat ini hanya disebut sebagai daerah penyangga Jakarta. Namanya tetap Bekasi. Saya akui jika APBD DKI lebih banyak dari Jabar sehingga pembangunan infrastruktur mungkin dapat lebih baik," ujarnya. 
 
Budiman juga mengatakan, harus ada kajian tentang UU 29 tentang pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Jakarta, didalamnya dapat ditambahkan pasal khusus tentang Bekasi. 
 
"Mungkin enggak adanya pasal khusus tentang Bekasi. Jangan sampai bergabung malah rakyatnya tidak sejahtera," ucap Budiman. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2708 Kali
Berita Terkait

0 Comments