Kamis, 22/08/2019 12:04 WIB
Soal Wagub, Tunggu Pelantikan DPRD DKI Baru
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua DPRD DKI, Jakarta M Taufik menyatakan masalah penunjukkan Wakil Gubernur DKI Jakarta karena agenda rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang selalu berbenturan.
"Dua nama itu kan sudah selesai, pansus juga sudah selesai bertugas dan hanya tinggal pengesahan melalui rapimgab saja, tapi tidak pernah kuorum," jelas Taufik saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jln Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8).
Taufik mengaku agenda rapimgab memang selalu berbenturan dengan agenda lainnya sehingga pembahasan mengenai kursi Wagub tidak pernah kuorum sesuai tatib yang telah dibentuk.
"Kita tunggu sebentar lagi pelantikan anggota baru, kalau pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) cepat, mungkin akhir September sudah selesai," imbuhnya.
Seperti diketahui bahwa hingga saat ini kursi Wagub DKI Jakarta masih lowong sepeninggal Sandiaga Uno yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres lalu.
Hingga kini, sudah dua nama calon wagub yang akan dipilih, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS. Keduanya sudah melewati sejumlah uji kepatutan dan kelaikan serta sudah mendapat rekomendasi dari Anies Baswedan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments