Mutiara Hikmah /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/08/2019 10:18 WIB

Bagaimana Hukum Meninggalkan Kantor Untuk Sholat?

Sholat di masjid
Sholat di masjid
DAKTA.COM - Sebagai Muslim terkadang sering bingung karena harus memilih sholat berjamaah tepat waktu atau melanjutkan pekerjaan di kantor.
 
Karena keduanya merupakan suatu kewajiban dalam Islam, tapi kalau dalam posisi seperti itu, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasannya.
 
Terkait dengan jam kerja kantor itu wajib hukumnya karena mengikuti syarat perjanjian kontrak. Sebagaimana firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati Rasul-Nya dan Ulil Amri diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59)
 
Maka jika penguasa itu Muslim, tidak kafir kepada Allah dan juga tidak melakukan salah satu dari pembatal-pembatal keislaman, maka dia adalah ulil amri yang wajib ditaati. Artinya, ulil amri itu setiap penguasa Muslim secara mutlak baik diangkatnya secara syari’ atau pun tidak sesuai syari’at.
 
Untuk mengakali agar bisa sholat tepat waktu tanpa meninggalkan pekerjaan kantor, maka segeralah bergegas setelah kumandang adzan selesai. Apabila waktu sudah mepet dan belum melaksanakan sholat ba'diyah, maka lebih baik kembali ke kantor karena itu kewajiban menaati peraturan, sedangkan sholat ba'diyah hanya Sunnah.
 
Jika mengalami situasi yang darurat, seperti tidak diizinkan sholat wajib oleh atasan atau perusahaan, maka boleh meminta izin ke toilet dengan niatan melaksanakan sholat. Keadaan seperti itu biasanya dialami oleh orang Muslim yang berada di luar negeri.
 
Kondisi seperti itu, dinamakan Hiyal Syari’iyyah artinya mencari solusi secara Syari’yyah agar tidak kehilangan pekerjaan dan juga tidak kehilangan ibadah.
 
Sebenarnya agama Islam tidak pernah menyulitkan umatnya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT dan menjalankan kebaikan, hanya saja bagaimana orang Muslim tersebut bisa mengaturnya agar nyaman ketika beribadah. Wallahu A'lam Bishawab (Fitri)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 5448 Kali
Berita Terkait

0 Comments