Rabu, 21/08/2019 17:49 WIB
Ini Klarifikasi Ustadz Abdul Somad di Hadapan MUI
JAKARTA, DAKTA.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) menghadiri panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk diminta klarifikasi terkait ceramahnya yang dianggap menyinggung agama lain.
Dalam kesempatan ini, UAS menegaskan bahwa video ceramahnya yang menjadi kontroversi tersebut hanyalah menjawab pertanyaan dan digelar dalam momentum pengajian khusus di salah satu masjid.
"Bahwa ceramah saya yang diviralkan itu adalah menjawab pertanyaan, bukan tema kajian, bukan inti permasalahan, karena saya punya kajian tiap subuh dan itu bukan tema utama saya," ungkap UAS di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
UAS menjelaskan bahwa video tersebut adalah ceramahnya pada tiga tahun lalu karena saat ini ia tidak pernah lagi mengisi pengajian materi subuh sehingga ia justru mempertanyakan mengapa hal ini baru dipermasalahkan.
"Itu disampaikan di dalam masjid, di tempat tertutup, bukan di tabligh akbar, bukan di waktu ramai, tapi pengajian. Dan itu lebih kurang terjadi pada tiga tahun yang lalu," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya Ustadz Abdul Somad dilaporkan kepada pihak kepolisian atas video ceramahnya di dunia maya karena dianggap menyinggung agama lain oleh Brigade Meo NTT.
Dalam video tersebut UAS dianggap melecehkan lambang salib sebagai simbol agama Kristen. Oleh karena itu, pada petang hari ini, UAS menghadiri panggilan MUI untuk melakukan klarifikasi atas hal tersebut.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments