Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/08/2019 17:46 WIB

Sejumlah RT/RW Khawatir Pemberhentian Insentif Honor

Ilustrasi RT
Ilustrasi RT
KOTA BEKASI, DAKTA.COM - Sejumlah RT dan RW di Kota Bekasi mulai mengeluhkan adanya isu pemberhentian pemberian insentif bulanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Hampir tiga bulan, mereka beum menerima insentif tersebut, ditambah isu wancana akan dihapuskan. 
 
“Ini baru selesai pemilihan RW, tapi saya denger belum dibayar ya honor RW sebelumnya? Apa betul akan ada rencana dihapuskan juga?” ujar salah seorang RW di wilayah Sumur Batu, Bantargebang yang engan di sebut namanya, Rabu (21/8). 
 
Sementara, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengatakan, Badan Anggaran telah meminta Wali Kota Bekasi melaksanakan kewajibannya yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Bekasi dalam nota kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2019. 
 
“Rekomendasi Badan Anggaran kemarin itu, meminta dikembalikan lagi ke 12 bulan untuk insentif RT, RW, Kader Posyandu, PKK, DKM, dan marbot masjid, dan itu kita usulkan untuk dimasukan ke APBD perubahan ini,” ungkap Tumai. 
 
Menyikapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, adanya rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemkot Bekasi, lantaran adanya evaluasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat. 
 
“Honor RW dan RT termasuk yang rasionalisasi, karena pengetatan fiskal,'' katanya. 
 
Kota Bekasi memiliki sekitar 6.724 RT dan 872 RW yang tersebar di 56 Kelurahan. Setiap RT diperkirakan menerima insentif sebesar Rp1.000.000. Sementara untuk insentif RW sebesar Rp1.500.000. Insentif diberikan Pemerintah Kota Bekasi melalui rekening Bank BJB setiap bulannya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2897 Kali
Berita Terkait

0 Comments