Program / Apa Kata Netizen /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/08/2019 12:59 WIB
#Apa Kata Netizen Eps 19

NKRI Bersyariah, Haruskan Diwaspadai?

Istimewa
Istimewa

BEKASI, DAKTA.COM - Wacana mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah muncul sejak Ijtima’ Ulama IV pada 5 Agustus 2019 lalu. Berkaitan dengan situasi Indonesia saat ini, Ijtima’ Ulama IV mengeluarkan sejumlah rekomendasi salah satunya mengajak umat Islam mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila.

 

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak mengatakan, NKRI sudah lama bersyariah dan saat ini konsep NKRI sudah sarat dengan nilai-nilai syariah. Namun, hanya perlu dipraktekkan saja secara komprehensif.

 

Yusuf mengatakan,  istilah NKRI Bersyariah tidak perlu diwaspadai, karena hal itu tertuang dalam butir-butir pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yusuf juga meminta tidak ada lagi pertentangan istilah syariah di tengah-tengah masyarakat.

 

Namun, ternyata Lembaga Ketahanan Nasional atau (Lemhannas) memiliki pendapat berbeda. Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo mengatakan, perlu waspada pada sejumlah paham yang bertentangan dengan Pancasila.

 

Menurutnya masyarakat harus waspada dengan kelompok yang diduga intoleran dan berupaya mengganti ideologi Pancasila. Agus Widjojo menegaskan, ideologi Pancasila sudah mutlak, tidak tergantikan. Wacana NKRI Bersyariah yang coba diwacanakan tersebut perlu diwaspadai karena tidak selaras dengan elemen NKRI.

 

Warganet pun ramai memberikan komentarnya di Akun fanpage facebook @siaran radio dakta, diantaranya pemilik akun facebook @aldianpraf mengatakan, NKRI bersyariah itu tidak perlu diwaspadai! Karena kita bisa lihat di Aceh yang memakai hukum syariat Islam, yang mengatur semua elemen dan usia serta jauh dari kata penyimpangan, kriminal, dan lainnya yang sudah banyak membuat Indonesia jatuh dalam kehancuran. Tidak ada perlu yg ditakutkan, seperti negara Turki yang berdiri berani dalam melawan masuknya bahaya dunia luar!

 

Komentar lain datang dari pemilik akun facebook @ mohridwan7041, yang mengatakan, itulah tanda tanda Islamphobia. Netizen lainnya bergabung melalui instagram @radiodakta dari pemilik akun @adhygegerpamungkas menyebut "syariah untuk kesejahteraan umat Muslim kok malah ditakuti oleh "muslim" itu sendiri... Perlu diruqiyah kali ya?!."

 

Pada Jum’at (16/8), satu hari sebelum perayaan Dirgahayu Indonesia yang ke-74, Ketua Umum Suluh Kebangsaan Mahfud MD menilai, seruan Indonesia bersyariah yang tengah marak adalah bentuk keinginan yang berlebihan.

 

Mahfud menerangkan, konsep Indonesia bersyariah dapat menimbulkan emosi yang salah dari segelintir orang. Menurutnya Indonesia tidak perlu dikonsepkan sebagai negara yang bersyariah.

 

Mahfud menjelaskan bahwa negara yang Islami itu justru menerapkan nilai-nilai keislaman. Artinya, negara tersebut bisa menjalani nilai-nilai kebaikan, menjunjung tinggi toleransi, tidak semena-mena dalam menjalankan kehidupan, ataupun tidak melakukan korupsi.

 

Menurutnya, Indonesia tidak perlu ditambah dengan embel-embel syariah karena pada kenyataannya sudah menerapkan syariah pada kehidupan sehari-hari.

 

NKRI sebenarnya sudah lama bersyariah (ketentuan atau nilai-nilai islami), karena nilai-nilai dan tujuan syariah telah terkandung dalam keseluruhan sila Pancasila yang menjadi dasar negara kita. yang perlu dipertanyakan dan dievaluasi apakah saat ini sila-sila Pancasila tersebut sudah diterapkan? termasuk oleh para pejabat dalam melahirkan kebijakan negara.

 

Insya Allah dengan mempraktekkan pancasila syariah Islam dan agama lain yang sudah tercakup di dalamnya, bisa terus menjadi kesepakatan nasional sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Dan istilah NKRI Bersyariah tidak perlu menjadi polemik kembali di kemudian hari.

 

Justru dengan mayoritas umat Muslim di Indonesia yang mengamalkan nilai-nilai Islami, baik dalam kehidupan pribadi dan dalam bernegara, tidak dapat dipungkiri itu adalah salah satu faktor yang menciptakan kerukunan dan harmonisasi antar suku, strata sosial, hingga antar umat beragama hingga saat ini hingga nanti. Lalu siapa kita? tentu Indonesia! (Izal)

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 995 Kali
Berita Terkait

0 Comments