Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/08/2019 09:15 WIB

Terkait Ceramah UAS, MUI Desak Polisi Temukan Penyebar Video

Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad
JAKARTA, DAKTA.COM - Ustadz Abdul Somad dilaporkan ke kepolisian karena ceramahnya yang dinilai menghina kaum agama lain, terkait hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pernyataan yang menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. 
 
"MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya," tegas Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam keterangan persnya, Senin (19/8).
 
MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. 
 
"Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana," imbaunya. 
 
Terkait masalah keyakinan terhadap ajaran agama, Zainut menyatakan hal tersebut adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci, dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
 
"Terhadap masalah yang menimpa Ustadz Abdul Somad, kami menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan," pungkasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2281 Kali
Berita Terkait

0 Comments