Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/08/2019 12:36 WIB

APBD Perubahan DKI Jakarta Turun Rp2,19 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD, Jakarta Pusat. 
 
Anies menjelaskan penambahan anggaran dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat serta percepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
 
"Penambahan anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk peningkatan layanan umum pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas, pengadaan tanah untuk pembangunan waduk/situ/embung, penyusunan Basic Design rehab dan pembangunan gedung sekolah, penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri, serta pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan event olahraga balap mobil internasional Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020," jelas Gubernur Anies di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
 
Sementara itu, pengurangan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas anggaran dengan melakukan efisiensi terhadap anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun. 
 
"Pengurangan anggaran tersebut antara lain dilakukan terhadap belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, penyesuaian anggaran tahun jamak untuk pembangunan Simpang Tak Sebidang atau Flyover dan Rumah Susun, serta pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf," ungkap Anies. 
 
Di sisi lain, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp74,77 triliun, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Rp74,99 triliun atau meningkat sebesar Rp220,75 miliar. 
 
Sementara itu, belanja daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 mengalami penurunan sebesar Rp2,99 triliun atau 3,70 persen, dari Rp.80,90 triliun menjadi Rp77,90 triliun.
 
"Pengeluaran Pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp.8,18 triliun, pada perubahan ini menjadi Rp.8,98 triliun atau meningkat sebesar Rp.800 miliar. Peningkatan tersebut untuk Penyertaan Modal Daerah pada PT. Pembangunan Sarana Jaya yang akan digunakan dalam rangka penyediaan hunian layak dan terjangkau melalui program Rumah DP Nol Rupiah," ujar Gubernur Anies. 
 
Secara umum, APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang semula direncanakan sebesar Rp.89,08 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp.86,89 triliun. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 682 Kali
Berita Terkait

0 Comments