Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/08/2019 18:40 WIB

Polsek Cibarusah Tangkap Tiga Pencuri Rumah Kosong

Polsek Cibarusah Amankan Pencuri Rumah Kosong
Polsek Cibarusah Amankan Pencuri Rumah Kosong
CIBARUSAH, DAKTA.COM - Sebanyak tiga pelaku pencurian rumah kosong di dua lokasi berbeda telah berhasil ditangkap oleh Polsek Cibarusah. 
 
Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman mengatakan lokasi pencurian itu berada di Salon Citra Perum Taman Persada Desa Cibarusah Kota dan Perum Puri Persada Indah Desa Sindangmulya.
 
Ia menjelaskan, awalnya Polsek Cibarusah mendapatkan laporan dari seorang warga bernama Noni Suryani yang melaporkan adanya pencurian barang-barang miliknya
 
"Korban tinggal di Jonggol dan setiap sore pulang ke rumah. Lalu saat esoknya kembali lagi ke salonnya, barang-barangnya hilang seperti peralatan salon, dan barang lainnya," ujar Sukarman.
 
Pihaknya langsung melakukan pendalaman, hingga sepekan kemudian, unit reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial (A). Dari pengakuannya, ia melakukan aksinya berempat, bersama (D), (T), dan (S).
 
"Pelaku mengambil barang dengan cara mencongkel jendela salon korban, kemudian secara bersama-sama masuk ke dalam untuk mengambil barang-barang korban."
 
Sementara untuk kasus pencurian lainnya, Sukarman menjelaskan pelaku yang ditangkap berinisial SBK.
 
Modus pelaku melakukan pencurian ketika rumah sedang kosong dan mencongkel jendela rumah milik korban kemudian mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah.
 
"Dari kasus pencurian itu beberapa barang hasil curian para tersangka juga diamankan seperti, mini compo, tabung gas tiga kilogram, kipas angin, TV, tempat tidur dan besi," tambah Sukarman.
 
Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.**
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1520 Kali
Berita Terkait

0 Comments