Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/08/2019 16:41 WIB

BPJS Kesehatan Bekasi Pastikan Edabu Class Tetap Berjalan

Edabu Class BPJS Kesehatan Bekasi
Edabu Class BPJS Kesehatan Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan Cabang Bekasi memastikan pada tahun 2019 ini menggelar Edabu Class setiap hari Kamis bagi para Badan Usaha baru maupun yang sudah lama bertempat di Kantor Cabang Bekasi. 
 
Kegiatan Edabu Class ini digelar untuk para HRD badan usaha keterkaitannya dalam pengelolaan data badan usaha melalui aplikasi New-Edabu ataupun melalui email.
 
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Arslan Herwin Harahap mengatakan bahwa badan usaha kini wajib melalui aplikasi New-Edabu atau email dalam hal pengurusan data pegawainya. 
 
“Seluruh HRD wajib melakukan pengelolaan data badan usahanya melalui aplikasi New-Edabu dan email yang dikirimkan ke BPJS Kesehatan, agar tidak ada kesalahan dalam penginputan data badan usaha," katanya, Senin (12/8). 
 
Menurutnya, kondisi saat ini banyak perusahaan yang mengajukan data melalui email, padahal bisa dilakukan di New-Edabu, akibatnya email menumpuk dan lebih lama diproses, ada juga pengajuan data melalui email yang menggunakan email pribadi dan tidak mencantumkan kode dan nama perusahaan.
 
“Akibatnya petugas kami mengalami kesulitan dalam penginputan dikarenakan tidak mengetahui akan diinput keperusahaan mana, oleh karena itu kami harapkan para HRD yang datang untuk dapat mengikuti ketentuan dan menjalankan sebagaimana mestinya, agar kedepannya tidak ada selisih data ataupun kesalahan data,” tambahnya.
 
Lebih lanjut, Herwin mengatakan bahwa selama Edabu Class ini digelar setiap kamis pukul 09.00 pagi. Jadi bagi para HRD Badan Usaha apabila masih belum paham bisa menghubungi RO nya untuk konfirmasi kehadiran di Edabu class.
 
Dalam kesempatan ini disampaikan juga terkait aplikasi Mobile JKN, sebuah inovasi dari BPJS Kesehatan dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin pesat, diantaranya penggunaan perangkat telepon pintar yang saat ini sudah sebagian masyarakat memiliki. 
 
"Mobile JKN adalah aplikasi yang memudahkan semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), cukup banyak fitur yang bisa dimaksimalkan penggunaannya. Apabila hal ini disosialisasikan masif kepada pegawai perusahaan tentu akan meringankan pekerjaan dari HRD itu sendiri dikarenakan para pegawainya bisa melakukan perubahan data sendiri tanpa meminta kepada HRDnya,” paparnya.
 
Pelatihan ini sangat baik dan memang harus diikuti karena menambah ilmu dan jadi memudahkan dalam hal pengurusan BPJS Kesehatan untuk karyawan.
 
"Jadi kita bisa mengerjakan sendiri dalam mengganti faskes, menambahkan atau mengurangi peserta. Biasanya untuk lihat entitas saja kita harus tanya dulu lalu minta rekapan, tapi dengan adanya aplikasi ini kita tinggal lihat sendiri,” terang salah satu peserta sosialisasi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1168 Kali
Berita Terkait

0 Comments