Rabu, 07/08/2019 11:51 WIB
Wali Kota Jaktim Lepas Tim Pemeriksa Hewan Qurban
JAKARTA, DAKTA.COM - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar melepas sebanyak 207 petugas pemeriksa kesehatan hewan qurban.
"Selain berasal dari internal, para petugas ini juga berasal dari luar seperti mahasiswa dari IPB [Institut Pertanian Bogor], dan juga dari Ikatan Dokter Hewan," papar Anwar di Gedung Pemkot Jakarta Timur (Jaktim), Penggilingan pada Rabu (7/8).
Anwar mengemukakan tim ini mereka terjunkan dalam rangka menjaga agar hari raya Idul Adha tidak ternodai dengan ulah segelintir oknum pedagang hewan qurban yang hanya ingin meraup keuntungan tetapi merugikan konsumen.
"Harapannya agar di hari raya nanti ini memang kita semua dapat menjalani dengan baik, tidak ada lagi pedagang nakal yang memanfaatkan momentum ini untuk meraih keuntungan semata," imbuhnya.
Sebelumnya Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jaktim, Yuli Absari mengatakan apabila petugas mereka menemukan hewan yang tidak sesuai dengan kriteria, maka mereka akan memberikan tanda di bagian badan hewan.
"Hal ini agar masyarakat mengetahui bahwa hewan tersebut mempunyai masalah terkait dengan kesehatan dan tidak sesuai dengan kriteria dalam syariat," ungkap Yuli. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments