Jum'at, 02/08/2019 16:03 WIB
Banyak Pasal RUU PKS Multitafsir, ALPPIND Minta DPR Menolaknya
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Alppind, Ana Rohana menilai banyak pasal yang multitafsir pada Rancangan undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) yang dapat disalahartikan.
"Kalau misalnya batasan kekerasan itu karena dipaksa, itu bisa menghancurkan institusi keluarga. Bagaimana jika suami ingin berhubungan seks dengan istrinya apakah itu adalah sebuah tindakan kriminal?" papar Ana di Jakarta, Jumat (2/8).
Ana berpendapat semestinya aturan mengenai kasus kekerasan seksual lebih baik jika dimasukkan ke dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai tindak pidana umum agar tidak saling tumpang tindih dalam payung hukum.
"Sudah ada KUHP yang sebetulnya bisa dipakai untuk mengatur mengenai pergaulan dengan lawan jenis, karena disana mengatur tentang pidana secara umum," imbuhnya.
Maka dari itu menurut Ana sebaiknya DPR RI tidak mengesahkan RUU tersebut karena tidak ada kejelasan mengenai norma-norma kemasyarakatan di Indonesia pada umumnya.
"Sebaiknya tidak perlu disahkan, gunakan saja Undang-Undang yang sudah ada. Jadi nggak repot dalam pelaksanaannya, di KUHP sudah diatur tapi disini juga diatur lagi," tutupnya.
RUU PKS menjadi kontroversi karena banyaknya pasal yang menimbulkan multitafsir mengenai definisi dari kekerasan seksual dan kebebasan memilih aktivitas seksual tanpa ada kontrol dari pihak lain.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments