Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 31/07/2019 14:14 WIB

Wali Kota Bekasi Jenguk Bayi Kembar Siam Warga Bintara Jaya

Wali Kota menjenguk bayi kembar siam warga Bintara Jaya
Wali Kota menjenguk bayi kembar siam warga Bintara Jaya
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjenguk bayi kembar siam di kediaman Bapak Romi Darma Rachim dan Ika Mutiya Sari di gang pojok Bintara Jaya IV, Kecamatan Bekasi Barat.
 
Bayi yang diberi nama Ahmad Rahman Al Ayyubi dan Ahmad Rohim Al Ayyubi tersebut terlahir dengan bagian tubuh yang menyatu, bayi kembar siam ini dilahirkan secara operasi cesar di RSAB Harapan Kita dan akan diproses secara medis dengan menggunakan Kartu Sehat Berbasis NIK Kota Bekasi sampai dengan selesai.
 
Usia sang bayi yang kini berusia 10 bulan juga nampak sehat dan terlihat aktif ketka keduanya digendong Wali Kota Bekasi, akan tetapi harus tetap menjalani bedah dalam waktu dekat ini. Rahmat Effendi menegaskan kepada Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid untuk mengawal proses bedah bayi ini sampai selesai.
 
“Kita sudah buatkan KS yang ada nama bayinya, sebelumnya masih berdua lalu diperbaharui Kartu Keluarganya sehingga kedua anak tersebut masuk ke KS NIK,” kata salah satu warga Bintara Jaya, Sammah.
 
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bintara Jaya dr. Djoni Timbul.P menuturkan bahwa kondisi bayi kembar siam dalam keadaan baik dan sehat sehingga siap untuk menjalani operasi pemisahan.
 
Sebelumnya, mendapatkan informasikan bahwa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSAB) Harapan Kita siap melakukan operasi, tetapi biaya yang sangat besar membuat keluarga Romi kebingungan, kadatangan Wali Kota Bekasi memastikan warganya yang membutuhkan bisa memakai KS NIK dalam operasi pemisahan tersebut.
 
Ika selaku ibu dari kedua anak tersebut menceritakan biaya operasi sekitar satu miliar, oleh karena itu Pemkot Bekasi menyarankan memakai KS.
 
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Pak Wali Kota melalui KS, sebenarnya semenjak cek kehamilan saya gunakan KS, dan rencananya operasi pemisahan nanti menggunakan KS juga,” ungkap Romi, ayahnya.
 
Bayi yang lahir secara cesar pada 24 September 2018, kini sudah berusia 10 bulan, bayi kembar tersebut pun siap untuk dilakukan operasi pemisahan.
 
Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa warga yang membutuhkan harus dan berhak mendapatkan pertolongan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui program Kartu Sehat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
laupun di Kartu Sehat Berbasis NIK tertera masa aktifnya, misalkan habis pada tahun 2017, akan tetapi kartu tersebut bisa terpakai sampai masa kepemimpinan Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2637 Kali
Berita Terkait

0 Comments