Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/07/2019 10:04 WIB

DPRD Pertanyakan Progres Kinerja Dewan Kota Cerdas

Gedung DPRD Kota Bekasi
Gedung DPRD Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, mempertanyakan progres keberadaan Dewan Kota Cerdas dalam mendukung program smart city.
 
Pasalnya sejak dikukuhkan pada 2016 lalu, Dewan Kota Cerdas belum signifikan berkontribusi memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kota Bekasi. 
 
"Instrumennya yang terlihat dipermukaan, yakni keberadaan DKC (Dewan Kota Cerdas, red) ini baru sebatas peningkatan pelayanan berbasis IT. Atau contoh lain pemasangan 1000 titik wifi," kata ketua komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro kepada Dakta, Kamis (18/7).
 
Ia melihat, jangan sampai keberadaan DKC yang dibentuk melalui Perwal 110 Tahun 2016 tidak berkontribusi maksimal.
 
"Padahal kita lihat susunan strukturnya sudah ada. Tapi sayang tidak didukung program kerja yang kuat atau mungkin alokasi anggaran yang memadai," pungkasnya.
 
Ia menjelaskan, dalam kesempatan ini Komisi 1 DPRD Kota Bekasi akan mengundang jajaran terkait seperti pengurus DKC, Diskominfo Standi, dan Baperda Pemkot Bekasi dalam mengevaluasi kinerja DKC.
 
"Agenda rapat ini diantaranya kita akan mengusulan dibentuknya Raperda Kota Cerdas yang memiliki enam instrumen penting," papar Choiruman. 
 
Ada enam aspek menjadi pengembangannya kota cerdas, yaitu:
 
1. Tata kelola (IT memperbaiki aspek pelayanan publik) 
2. Citra kota (branding) 
3. Smart ekonomi
4. Smart living (kelayakan hidup) 
5. Smart city
6. Smart lingkungan hidup
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2028 Kali
Berita Terkait

0 Comments