Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/07/2019 17:09 WIB

BPJS Kesehatan Bekasi Lakukan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha

Pertemuan BPJS Kesehatan Bekasi dengan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jabar
Pertemuan BPJS Kesehatan Bekasi dengan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jabar
BEKASI, DAKTA.COM - Guna menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan maka BPJS Kesehatan Bekasi menjalin kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat. 
 
Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan adalah pemanggilan badan usaha tidak patuh untuk dilakukan pemeriksaan bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas Ketenagakerjaan, pemeriksa BPJS Kesehatan, serta badan usaha yang mendapatkan undangan. Tujuan dari kegiatan ini bahwa menegakkan kepatuhan badan usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
 
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Arslan Herwin Harahap mengatakan bahwa dalam pertemuan itu adalah momentum yang sangatlah penting untuk membangun sistem yang melibatkan para stakeholder terkait agar terciptanya efektivitas pelaksanaan pemeriksaan.
 
“Selama ini memang pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepada badan usaha sudah berjalan tetapi masih belum optimal karena kita masih bergerak secara masing-masing. Dengan diadakannya pertemuan ini diharapkan kita dapat membangun sistem agar seluruh stakeholder terkait kepatuhan badan usaha dapat bergerak bersinergi bersama-sama mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepada badan usaha," terang Herwin.
 
Selanjutnya Herwin juga menyampaikan mengenai perkembangan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia menjelaskanbahwa lebih dari 221 juta penduduk di Indonesia sudah menjadi peserta JKN-KIS.
 
“Sebenarnya perkembangan cakupan kepesertaan JKN-KIS sejauh ini sudah cukup baik, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya program ini pun semakin membaik, hanya saja masih ada beberapa segmen yang belum maksimal pertumbuhan pesertanya,” tambahnya.
 
Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan wilayah Kota Bekasi Giyadi, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya tugas pengawas ketenagakerjaan dan kepatuhan dari BPJS Kesehatan hampir sama fungsinya tetapi selama ini banyak pemeriksaan masing-masing.
 
“Saya setuju dengan yang disampaikan oleh pak Herwin, bahwa program JKN-KIS ini tidak bisa berjalan sendiri. Ini juga merupakan kewajiban kami  memastikan perlindungan kesejahteraan pekerja. Program BPJS Kesehatan merupakan salah satu kunci kesejahteraan pekerja sehingga dapat bekerja dengan optimal” jelasnya.
 
Oleh karenanya Giyadi berharap, badan usaha dapat menjalankan undang-undang ini sebagaimana mestinya untuk menghindari sanksi. Giyadi menambahkan pemeriksaan bersama tidak harus memanggil badan usaha, tetapi bisa juga dilakukan pemeriksaan turun ke lapangan secara bersama-sama.
 
“Kami dari pengawas ketenagakerjaan mengimbau badan usaha untuk segera patuh terhadap program ini. Kedepannya kami bersama BPJS Kesehatan akan lebih sering turun bersama ke lapangan kemudian untuk dikumpulkan seperti ini mengikuti kebutuhan, mungkin bisa per triwulan sekali,” jelasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2859 Kali
Berita Terkait

0 Comments