Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/07/2019 08:42 WIB

PKS: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Harus Senioritas

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi (Ulfi/Dakta)
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi (Ulfi/Dakta)
CIKARANG, DAKTA.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi mendapat suara terbanyak kedua dalam Pemilu 2019 lalu, artinya partai tersebut akan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua DPRD.
 
Meski belum mengetahui mengenai jadwal pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024, tetapi penentuan pimpinan DPRD sudah mulai menggeliat.
 
Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan dalam penentuannya nanti, pihaknya akan menggelar rapat, karena dari 10 anggota DPRD, partai berkeinginan agar masing-masing anggota bekerja secara optimal dan mengusai bidang-bidang kerjanya di legislatif.
 
"Secara syarat, penentuan wakil harus memiliki senioritas dan memiliki kemampuan manajerial dan sebagainya," ungkapnya kepada Dakta di Cikrang, Selasa (16/7).
 
Nuh menyebut seluruh kader PKS yang duduk di legislatif periode 2019-2024 seluruhnya berkompeten untuk menduduki posisi pimpinan DPRD, tinggal nantinya dirapatkan dan disepakati kemudian. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1635 Kali
Berita Terkait

0 Comments