Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 13/07/2019 12:32 WIB

Mekanisme Penjaringan Bacawabup Bekasi Berubah

Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi (Ulfi/Dakta)
Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi (Ulfi/Dakta)

BEKASI, DAKTA.COM - Pasca digantinya Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dari Yoyo Yahya kepada Eka Supria Atmaja mekanisme penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati berubah.

Sebelumnya partai Golkar menjaring secara internal Bakal Calon Wakil Bupati, sementara parpol koalisi diantaranya PAN, Nasdem dan Hanura juga mengajukan jagoannya sendiri.

Namun berdasarkan arahan DPD Golkar Jawa Barat, nama 18 Bakal Calon Wakil Bupati yang mendaftar juga disodorkan ke partai koalisi untuk dibahas hingga nantinya ditentukan 2 nama untuk diajukan kepada DPRD.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarullah mengatakan diantara masing-masing parpol koalisi sudah bertemu dan menyamakan persepsinya terkait Calon Wakil Bupati.

Untuk PAN, sudah ada nama-nama yang berkomunikasi diantaranya Ahmad Marzuki dan Siti Qomariah.

Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Selain nama itu, PAN juga menyiapkan nama Ketua DPD, Muhammad Jamil untuk diajukan dalam pembahasan dalam partai koalisi.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 6659 Kali
Berita Terkait

0 Comments