Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 12/07/2019 16:32 WIB

Pimpinan Ponpes Annur Dukung Fatwa Haram Game PUBG

PUBG
PUBG
BEKASI,DAKTA.COM- Seruan fatwa haram game online PUBG terus menggema. Kali ini datang dari Pimpinan Pondok Pesantren Annur Bekasi, KH. Mumtaz Muchtar MA.
 
Dirinya menegaskan seruan akan adanya larangan atau fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi terkait game PUBG tersebut.
 
Menurut dia, seruan larangan tersebut didasarkan jika di dalamnya terdapat unsur kekerasan, perjudian, serta konten menyimpang yang terdapat di dalamnya.
 
"Saya secara pribadi mendukung fatwa haram tersebut jika di dalamnya terdapat unsur-unsur tersebut," katanya.
 
Kata dia, selain itu, permainan berbasis online yang saat ini digemari oleh seluruh kalangan, bisa membuat pemainnya lupa waktu atau terabaikan, sehingga lebih banyak ketidakmanfaatannya.
 
"Kalau lebih banyak sisi mudharatnya, harusnya dilarang atau setidak-tidaknya dibatasi keberadaannya," tambahnya.
 
Ia juga menambahkan, jika keberadaan game online tersebut bisa menimbulkan dampak negatif, maka sudah selayaknya dilarang.
 
Ditambah lagi jika pengaruh permainan tersebut bisa menimbulkan aksi kekerasan atau unsur pornografi dari konten atau figur yang dimainkan di kalangan anak-anak karena mereka bisa mencontoh hal tersebut.
 
"Anak-anak di bawah umur yang seharusnya belum boleh memainkan game ini dan memainkannya, ditambah lagi mereka meniru aksi kekerasan atau pornografi dari figur yang ada, sangat diharamkan," imbuhnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2306 Kali
Berita Terkait

0 Comments