Jurnal Haji /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/07/2019 13:28 WIB

50 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bekasi Gagal Berangkat

Calon jemaah haji
Calon jemaah haji
JAKARTA, DAKTA.COM - Sebanyak 50 calon jemaah haji asal Kota Bekasi batal diberangkatkan ke tanah suci karena berbagai alasan. 
 
"50 orang itu tidak bisa berangkat karena ada sesuatu hal dan 34 itu termasuk cadangan. Sisanya adaa yang meninggal, hamil, sakit, dan lainnya," ungkap Kepala seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Sri Siaga Wati saat dihubungi Radio Dakta, Senin (8/7).
 
Disisi lain, Kota Bekasi diberikan kuota untuk tahun 2019 sebanyak 2781 calon jemaah haji, tetapi yang diberangkatkan hanya sebanyak 2731 calon jemaah haji dari Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Ahad (7/7). 
 
Ia mengatakan, ada 10 kloter yang berasal dari Kota Bekasi, yakni kloter 4, 21, 27, 46, 50, 81, 91, 95, dan 97.
 
"Kloter 4, 21, 27 gelombang pertama, yang lain gelombang kedua. Dan kloter 97 itu kloter terakhir biasanya akan terdiri dari kloter gabungan dari daerah lain," kata Sri.
 
Kendati demikian, jemaah haji yang batal berangkat karena alasan tertentu bisa menjadi jemaah prioritas pada tahun berikutnya.
 
"Karena memang ada masa tunggu, ataupun jemaah yang tidak memenuhi persyaratan sehingga batal berangkat," ucapnya.
 
Ia mengaku, semua jemaah yang berangkat ke Tanah Suci sudah melalui  seleksi dan memenuhi persyarataan yang berlaku.
 
Pihaknya mengimbau kepada calon jemaah haji agar membawa perlengkapan seperlunya, dan tidak membawa barang yang dilarang seperti barang elektronik.
 
"Kami terus memberikan informasi kepada mereka, karena masih ada jemaah dan yang membawa barang elektronik, padahal di sana juga sudah disediakan," pungkasnya.
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2374 Kali
Berita Terkait

0 Comments