Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/07/2019 17:12 WIB

Puluhan Siswa SDN Kranji 10 Tolak Sekolahnya di Merger

Puluhan Siswa SDN Kranji 10 menolak sekolahnya di Merger
Puluhan Siswa SDN Kranji 10 menolak sekolahnya di Merger
BEKASI, DAKTA.COM - Puluhan siswa SDN Kranji 10 Kota Bekasi, menolak rencana Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang akan memerger sekolah tersebut.
 
Bentuk penolakan tersebut diwujudkan dalam bentuk pembubuhan tanda tangan di atas spanduk putih sepanjang 3 meter yang bertuliskan 'Kami Cinta Kranji X Dan Kami Menolak Sekolah Kami di Merger' di lokasi sekolah dan menyanyikan lagu Hymne SDN Kranji 10, Jumat (5/7).
 
Utami (42), salah satu orang tua siswa, mengatakan alasan penolakan karena para siswa sudah sangat percaya dan dekat dengan guru-guru SDN Kranji 10 Bekasi.
 
"Anak-anak kami sangat senang bersekolah disini begitu pula kami juga sangat percaya kepada guru-guru di SDN Kranji X untuk mengajar anak-anak kami, jadi kenapa harus di merger," ujar Utami.
 
Utami yang juga sudah menjadi komite sekolah selama 6 tahun lamanya, mengatakan bahwa semua sarana dan prasarana sudah tersedia di sekolah ini.
 
Ditambah lagi prestasi-prestasi yang sudah banyak diraih oleh para siswa di sekolah tersebut, jadi sudah tidak perlu diragukan lagi keberadaannya.
 
"Prestasi siswa baik secara akademik maupun non akademik di tingkat Kecamatan Bekasi Barat maupun di tingkat Kota Bekasi sudah tidak perlu dipertanyakan lagi," tuturnya.
 
Para guru di lingkungan SDN Kranji 10 Bekasi saat dimintai tanggapanya terkait aksi protes para orang tua dan murid memilih tidak berkomentar.
 
"Ibu Kepala Sekolah belum pulang, kita hanya fokus mengajar aja pak," ujar salah satu guru.
 
Sementaraitu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah saat dimintai tanggapanya terkait aksi protes penolakan merger sekolah SDN Kranji 10 Bekasi mengatakan akan memberikan penjelasan kepada warga maupun orang tua siswa di sekolah tersebut terkait rencana merger tersebut.
 
"SK merger sudah ada dan putusan dari Wali Kota lewat Perwal No 421.2/kep. 486-Disdik/XII/2018 dan itu sudah diputuskan berdasarkan kajian," jelasnya.
 
Terkait tuntutan orang tua siswa, sambung Inay, pihaknya juga akan memberikan penjelasan dan akan dipublikasikan melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi nantinya.
 
Ia berjanji bahwa Disdik Kota Bekasi akan berikan penjelasan kepada warga bahwa aset sekolah tidak akan dihilangkan maupun dibongkar bahkan aset sekolah tetap akan dipergunakan.
 
"Nanti Kabid Dikdas akan memberikan penjelasan lebih detail. Tapi kalau terkait nasib Kepala Sekolahnya, kita tetap akan lakukan evaluasi," jelas Inay.
 
Ia pun tidak keberetan atas aksi para orangtua siswa yang memprotes penggabungan SDN Kranji 10 Bekasi tersebut.
 
"Boleh-boleh saja lakukan protes, tapi orang tua harus juga pahami dan harus diberikan penjelasan," pungkasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2294 Kali
Berita Terkait

0 Comments