Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/06/2019 11:54 WIB

BW Optimis Tidak Ada Dalil Yang Dipatahkan

Ketua tim kuasa hukum Prabowo dan Sandi, Bambang Widjojanto
Ketua tim kuasa hukum Prabowo dan Sandi, Bambang Widjojanto
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto menilai tidak ada dalil gugatan yang bisa dipatahkan oleh pihak termohon. 
 
"Pertama, tidak ada yang bisa meng-counter dalil dari kami, baik dari pihak termohon ataupun pihak terkait, tidak ada," kata Bambang saat dijumpai di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (27/6).
 
Bambang mengatakan, paparan mereka terkait kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu dapat dijelaskan secara ilmiah dan tidak mampu dibantah oleh tim termohon. 
 
"Cuma memang sesuatu yang baru ini belum tentu dapat dipahami. Kalau nanti pertarungannya hanya C1 lawan C1, tidak melalui suatu scientific modern ini, akan sulit nanti," imbuhnya. 
 
Selain itu, Bambang juga mengatakan gugatan terkait masalah status Cawapres Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas di anak perusahaan BUMN juga tidak mampu dijelaskan oleh pihak terkait.
 
"Perdebatan mengenai pasangan Cawapres 01, bahwa dia pejabat BUMN atau tidak, tidak ada argumen yang dapat meng-counter itu semua. Baik dari termohon atau terkait," tutupnya. 
 
Seperti diketahui bahwa pada hari ini majelis hakim MK akan menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres yang sebelumnya digugat oleh pihak kuasa hukum Prabowo-Sandi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1450 Kali
Berita Terkait

0 Comments