Kamis, 04/04/2019 10:03 WIB
KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua KPU RI, Arief Budiman mengimbau agar semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan Pemilu 2019 melalui saluran yang telah disediakan.
Menanggapi isu adanya pengerahan massa apabila ditemukan kecurangan pada pelaksanaan pemilu serentak 17 April mendatang, menurut Arief hal tersebut sangat tidak elok karena negara sudah mempunyai prosedur untuk menangani masalah tersebut.
"Jadi untuk masalah pemilu ini, sudah ada saluran yang disediakan. Ada Bawaslu, ada Pengadilan Tinggi, ada Mahkamah Konstitusi tergantung dari apa masalah yang terjadi," ungkap Arief di Jakarta pada Kamis (4/4).
Arief mencontohkan apabila ditemukan pelanggaran pada hari pemungutan suara, maka masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada Panwaslu setempat.
"Sementara jika ada keberatan terhadap hasil pemilu, maka sebaiknya dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi, bukan justru melakukan pengerahan massa," tutupnya.
Sebelumnya muncul pernyataan dari pendiri PAN sekaligus mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang mengancam akan melakukan pengerahan massa turun ke jalan apabila ditemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
Amien menyatakan, hal ini karena adanya temuan sebanyak 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang terdapat kejanggalan dari tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Amien mengaku enggan membawa masalah itu ke MK karena menurutnya tidak ada satupun lembaga negara ini yang dapat dipercaya untuk mengatasi masalah kecurangan pemilu. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
- Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan Selama Kampanye Terbuka
0 Comments