Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/04/2019 10:03 WIB

KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur

Ketua KPU RI Arief Budiman
Ketua KPU RI Arief Budiman
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua KPU RI, Arief Budiman mengimbau agar semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan Pemilu 2019 melalui saluran yang telah disediakan. 
 
Menanggapi isu adanya pengerahan massa apabila ditemukan kecurangan pada pelaksanaan pemilu serentak 17 April mendatang, menurut Arief hal tersebut sangat tidak elok karena negara sudah mempunyai prosedur untuk menangani masalah tersebut. 
 
"Jadi untuk masalah pemilu ini, sudah ada saluran yang disediakan. Ada Bawaslu, ada Pengadilan Tinggi, ada Mahkamah Konstitusi tergantung dari apa masalah yang terjadi," ungkap Arief di Jakarta pada Kamis (4/4).
 
Arief mencontohkan apabila ditemukan pelanggaran pada hari pemungutan suara, maka masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada Panwaslu setempat. 
 
"Sementara jika ada keberatan terhadap hasil pemilu, maka sebaiknya dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi, bukan justru melakukan pengerahan massa," tutupnya. 
 
Sebelumnya muncul pernyataan dari pendiri PAN sekaligus mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang mengancam akan melakukan pengerahan massa turun ke jalan apabila ditemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019. 
 
Amien menyatakan, hal ini karena adanya temuan sebanyak 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang terdapat kejanggalan dari tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. 
 
Amien mengaku enggan membawa masalah itu ke MK karena menurutnya tidak ada satupun lembaga negara ini yang dapat dipercaya untuk mengatasi masalah kecurangan pemilu. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 844 Kali
Berita Terkait

0 Comments