Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 31/03/2019 16:21 WIB

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan Selama Kampanye Terbuka

Ilustrasi kampanye terbuka
Ilustrasi kampanye terbuka

CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi mengingatkan peserta pemilu untuk menaati aturan selama pelaksanaan kampanye terbuka 24 Maret hingga 13 April 2019.

Wakil Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada mengatakan dalam proses kampanye terbuka, pihaknya melakukan pengawasan sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.

"Beberapa potensi pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu diantaranya pemberian uang makan dan transport saat kegiatan kampanye terbuka, pelibatan anak dalam kampanye dan berkampanye di tempat dan jadwal yang tidak semestinya," jelasnya di Cikarang, Ahad (31/3).

Kampanye terbuka menjadi fokus dalam pengawasan, karena pelanggaran sangat mungkin terjadi yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Alif berharap, selama penyelenggaraan kampanye terbuka partai politik maupun caleg dapat menjaga ketertiban para relawan dan simpatisan, sehingga keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga. **

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 800 Kali
Berita Terkait

0 Comments