Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/03/2019 14:12 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan Petugas TPS Jangan Lupa Mencoblos

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik di Pemilu 2019. Termasuk juga Pengawas TPS (PTPS) yang harus diperhatikan dalam menggunakan hak pilihnya 17 April besok. 
 
"Memang permohonan pemilih menggunakan form A5 (pindah menyoblos, red) sudah selesai 17 Maret. Kita berharap PTPS ini jangan hilang hak pilihnya," ujar komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail, Kamis (28/3).
 
Sehingga hal yang paling mudah dilakukan, yakni PTPS bisa melakukan pencoblosan suara terlebih dahulu disela kegiatan dirinya yang bertugas sebagai PTPS.
 
 "Coblos paling lama 10 menit. Kalau memang jaraknya jauh dari tugas sebagai PTPS sekitar 30 menit cukup kan," jelas Ali.
 
Sehingga dengan begitu tidak ada masyarakat yang mempunyai hak pilihnya namun tidak digunakan dengan baik. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2385 Kali
Berita Terkait

0 Comments