Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/03/2019 13:23 WIB

Usulan Musrenbang Kabupaten Bekasi Capai Rp8,6 Triliun

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan anggaran mencapai Rp8,6 triliun untuk melakukan pembangunan yang sesuai usulan masyarakat.
 
Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2020 ada sebanyak 9.625 titik kegiatan usulan dengan total anggaran sekitar Rp8,6 triliun.
 
"Usulan yang diberikan dari masyarakat dalam Musrembang di tingkat desa maupun kecamatan mayoritas di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan," katanya di Cikarang, Jumat (22/3).
 
Ia mengaku, usulan pembangunan itu tidak seluruhnya bisa dikerjakan oleh Pemkab Bekasi, apalagi anggarannya terbatas karena APBD baru menyentuh diangka Rp6 triliun.
 
"Oleh karena itu, usulan yang disampaikan akan dipilah sesuai dengan prioritas," ucapnya.
 
Eka mengarahkan pembangunan yang tidak bisa di cover oleh pemerintah daerah bisa dibangun oleh pemerintah desa, hal ini menyusul anggaran dana desa sangat besar yang bisa membangun infrastruktur jalan desa. **
 
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 941 Kali
Berita Terkait

0 Comments