Rabu, 20/03/2019 09:01 WIB
Rapor Merah Jadi Peringatan Pemkab Bekasi untuk Perbaikan
CIKARANG, DAKTA.COM - Ombudsman menyebut pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bekasi masuk dalam zona merah atau tingkat kepatuhan rendah.
Sembilan perangkat daerah di Kabupaten Bekasi masuk dalam sampel survei tahun 2018 lalu, hasilnya sembilan perangkat daerah itu tidak memenuhi standar penyelenggara layanan yang tertuang dalam Pasal 21 Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diantaranya dipublikasikannya biaya layanan, jangka waktu penyelesaian, persyaratan layanan, maklumat layanan sampai dengan ada tidaknya fasilitas untuk masyarakat berkebutuhan khusus.
Ombudsman meminta Pemkab Bekasi untuk memperbaiki rapor merah tersebut dengan melakukan pembenahan dalam hal pelayanan publik.
Menyikapi adanya penilaian ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menyebut memang pelayanan publik yang ada organisasi perangkat daerah Pemkab Bekasi tidak maksimal, tetapi anehnya ada penghargaan yang diberikan bagi bupati serta diraihnya wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan.
"Penilaian itu menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya, apalagi nantinya Pemkab Bekasi dipimpin bupati definitif yang akan dijabat Eka Supria Atmaja sehingga harus merubah etos kerja pegawai yang melayani masyarakat," jelas Daris di Cikarang, Selasa (19/3).
Sementara itu Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan adanya penilaian dari Ombusdman sudah disikapi dengan penerapan perbaikan pelayanan serta melakukan pembenahan sarana prasarana hingga pendukungnya termasuk di dalamnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa penegasan kepada seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Menurutnya, surat edaran itu mengintrukskan agar benar-benar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menjalani kinerjanya sesuai dengan aturan yang mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP). **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments