Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/03/2019 14:26 WIB

Pemkab Bekasi Minta Dana Desa untuk Pembuatan BUMDes

Toko BUMDes
Toko BUMDes
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta kepala desa untuk mengalokasikan modal dari anggaran dana desa untuk pembuatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
 
Hal ini terkait masih banyaknya desa yang belum memiliki BUMDes, padahal sesuai Undang-undang Desa Nomoor 6 Tahun 2014, tiap desa wajib memiliki BUMDes. Di Kabupaten Bekasi, dari 180 desa, hanya 20 desa yang sudah memiliki BUMDes.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty mengatakan tiap desa perlu menyisihkan anggaran untuk modal BUMDes, setidaknya Rp50 juta sehingga nantinya pemberdayaan ekonomi bisa berjalan dengan adanya BUMDes tersebut.
 
Meski saat ini keseluruhan desa masih ada yang belum mampu membentuk BUMDes, tetapi dengan Anggaran Dana Desa yang diberikan di tahun ini, pemangku kebijakan di tingkat desa harus bisa memaksimalkan penggunaan anggaran itu untuk pembuatan BUMDes demi kepentingan masyarakat.
 
"Saya juga berharap di tingkat kecamatan untuk melakukan pendampingan supaya kepala desa bisa membuat BUMDes," ucapnya.
 
Selain Bumdes, Aat menyebut sarana dan prasarana desa perlu dibuat oleh pemerintah desa, yakni sarana olahraga dan embug air guna menghadapi musim kemarau.
 
"Kami juga berharap penggunaan anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat dengan jumlah yang besar mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh apatur desa untuk infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2014 Kali
Berita Terkait

0 Comments