Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/03/2019 13:50 WIB

Banyak Pariwisata Swasta di Kabupaten Bekasi Tak Berizin

Sungai Rindu di Babelan
Sungai Rindu di Babelan
CIKARANG, DAKTA.COM - Tempat wisata yang dikelola swasta di Kabupaten Bekasi sedang bermunculan, banyak pihak swasta membuat tempat wisata berupa area rekreasi.
 
Tempat wisata itu diantaranya, Sungai Rindu di Babelan, Wisata Kawung 3 Bojongrangkas Cikarang Timur, Danau Limo Jatiwangi Cikarang Barat, Danau Arjuna Samba Sukatani, serta masih banyak lagi.
 
Dengan adanya tempat wisata itu menjadi daya tarik warga untuk berkunjung serta menggerakan potensi ekonomi wilayah di Kabupaten Bekasi.
 
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan banyaknya tempat wisata yang dikelola swasta sangat bagus, hal ini tentunya berdampak pada meningkatnya perekonomian, serta berkembangnya industri pariwisata.
 
"Namun dari banyaknya usaha pariwisata yang dikelola swasta itu banyak yang belum memiliki izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP)," ungkapnya di Cikarang, Senin (18/3).
 
TDUP merupakan dokumen resmi yang membuktikan bahwa usaha pariwisata yang dilakukan pengusaha, telah tercantum dalam daftar usaha pariwisata di pemerintah daerah.
 
"Untuk itu kami berharap pengelola usaha pariwisata mengurusnya agar pengelolaannya sesuai standar undang-undang,"ucapnya.
 
Sutia menambahkan, TDUP ini berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendanaan Usaha Pariwisata.
 
Pihaknya pun berencana memanggil seluruh pengelola usaha pariwisata agar dapat mengurus TDUP tersebut. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1381 Kali
Berita Terkait

0 Comments