Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/03/2019 09:34 WIB

Pemkab Bekasi Pertimbangkan Tuntutan Warga Burangkeng

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
CIKARANG, DAKTA.COM - Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng mengajukan belasan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tuntutan itu menjadi syarat yang mereka ajukan agar TPA dapat kembali dibuka.
 
Di sisi lain, penutupan TPA Burangkeng telah memasuki hari kesembilan.
 
Tuntutan warga meluas dari yang semula hanya menginginkan uang kompensasi, sekarang tuntutan itu disampaikan secara tertulis yang dibahas langsung dalam rapat internal sejumlah organisasi perangkat daerah Pemkab Bekasi.
 
Sejumlah tuntutan itu mencakup berbagai bidang seperti infrastruktur. Warga menginginkan perbaikan jalan menuju TPA serta jalan lingkungan sekitar Burangkeng. Kemudian peningkatan fasilitas kesehatan, jaminan pendidikan gratis. Warga juga meminta pembangunan sekolah baru serta seragam sekolah gratis.
 
Selain itu, warga juga menuntut bantuan uang secara tunai serta sembako gratis. Mereka juga menuntut Pemkab Bekasi membangun zona industri baru di Desa Burangkeng serta membuat perjanjian untuk mempekerjakan warga Burangkeng di industri tersebut.
 
Asisten Daerah III, Suhup menjelaskan, seluruh tuntutan itu telah dibahas oleh semua OPD yang membidangi. Dari hasil bahasan tersebut, Pemkab Bekasi siap mempertimbangkan tuntutan yang tidak menyalahi aturan.
 
"Sejumlah tuntutan yang tidak bisa ditindaklanjuti di antaranya perjanjian pemberian pekerjaan kepada seluruh warga Desa Burangkeng. Sebab, pemberian kesempatan kerja tidak bisa fokus pada satu desa," ungkapnya di Cikarang, Kamis (14/3).
 
Suhup menjelaskan, hasil pembahasan akan disampaikan pada perwakilan warga secara langsung pekan ini.
 
"Pemkab Bekasi menjanjikan terkait dengan kompensasi, hal itu akan dilakukan, tetapi harus dimusyawarahkan karena perlu adanya pendataan," ucapnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 972 Kali
Berita Terkait

0 Comments