Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/03/2019 16:15 WIB

Jelang Pemilu, Bawaslu Jabar Akui Temukan Banyak Pelanggaran

Ilustrasi politik uang
Ilustrasi politik uang
CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat 140 lebih pelanggaran yang terjadi di 27 kota dan kabupaten sebulan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.
 
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan dari akhir tahun, sudah mulai menemukan jenis-jenis pelanggaran pemilu di seluruh kota dan kabupaten, untuk yang terbanyak masih berupa alat peraga kampanye caleg, DPD maupun capres-cawapres yang terpasang di tempat tidak sesuai semestinya.
 
"Wilayah paling banyak melanggar hampir merata, hanya saja terdapat pelanggaran pidana pemilu, yakni politik uang di wilayah Cianjur dan Indramayu, dan hal itu sudah vonis dengan mencoret caleg yang melakukan politik uang," ungkapnya di Cikarang, Selasa (12/3).
 
Dengan tegasnya sanksi yang diberikan, hal ini menjelaskan bahwa peserta pemilu yang melakukan politik uang dapat diberikan sanksi pembatalan pencalonan.
 
Selain pencoretan kepesertaan caleg karena melakukan politik uang, Abdullah menjelaskan pihaknya mencoret caleg DPRD dari dapil 9 Kabupaten Bekasi, Partai Demokrat yang terbukti masih menjadi menerima gaji dari negara karena menjabat sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
 
"Kami memerintahkan bawaslu di masing-masing kota kabupaten agar lebih mengintensifkan pengawasan," ujarnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 580 Kali
Berita Terkait

0 Comments