Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/03/2019 08:07 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Kesulitan Tertibkan APK Caleg

Pemasangan APK di pohon melanggar peraturan
Pemasangan APK di pohon melanggar peraturan
BEKASI, DAKTA.COM - Bawaslu Kota Bekasi berharap partai politik dapat mengatur pemasangan alat peraga kampanye (APK) di jalan protokol sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail.
 
"Kesadaran partai politik dan caleg masih minim. Minimnya kesadaran partai politik dan caleg ini diperlihatkan adanya sebaran APK yang tidak beraturan," ungkap Ali di Bekasi, Selasa (12/3). 
 
Menurutnya, pihaknya cukup kesulitan menertibkan APK, karena banyak yang asal pasang tanpa memperhatikan aturan pemasangan. Padahal Bawaslu Kota Bekasi sudah memiliki grup WhatsApp, dan kerap mengingatkan aturan itu di grup tersebut kepada para ketua parpol. 
 
"Bertebaran sampah visual  jelang pemilu ini, Bawaslu berencana menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Ada rencana kami tertibkan kembali bersama Satpol PP, soalnya ini sudah semakin banyak dan semakin kumuh," katanya.
 
Selain itu, kata Ali, pekan depan akan melakukan kunjungan ke kantor DPD seluruh partai di Kota Bekasi. Hal ini bertujuan agar mengingatkan kembali para ketua partai agar dapat memasang alat peraga kampanye para calegnya sesuai aturan yang sudah ada. 
 
"Ada desain APK yang sudah disetor ke KPU Kota Bekasi. Harusnya gambar itu yang dipasang. Tapi nyatanya malah hampir seluruh parpol melanggar," tandasnya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1307 Kali
Berita Terkait

0 Comments