Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/03/2019 14:15 WIB

Kabupaten Bekasi Siapkan Perda Layak Anak

Anak-anak yang tersenyum saat  bermain (Ilustrasi)
Anak-anak yang tersenyum saat bermain (Ilustrasi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan upaya untuk melindungi dan mengawasi terhadap pemenuhan hak anak dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) wilayah Layak Anak.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan Raperda Kabupaten Layak Anak ini bertujuan untuk melindungi dan mengawasi tentang pemenuhan hak anak di Kabupaten Bekasi.
 
"Ada 31 hak anak yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Bekasi, tentunya ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, harus ada peran penting lainnya, diantaranya adalah dunia usaha dan juga masyarakat untuk bersatu padu membantu merancang Perda ini," ucapnya di Cikarang, Jumat (8/3).
 
Menurutnya, motivasi tergagasnya rancangan perda ini, lantaran banyaknya kasus miris yang menimpa anak-anak.
 
"Untuk itu, saya berharap Raperda tersebut agar dapat dibahas kemudian disahkan DPRD Kabupaten Bekasi," jelas Ida.
 
Ia menambahkan, langkah ini untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2022.
 
"Sebenarnya sejak tahun lalu kita sudah mempersiapkan untuk KLA di tingkat madya namun masih terdapat kekurangan sehingga turun jadi pratama," tutupnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1139 Kali
Berita Terkait

0 Comments