Rabu, 06/03/2019 13:18 WIB
KPU Kabupaten Bekasi Jamin Akomodasi Para Saksi Pemilu
CIKARANG, DAKTA.COM - KPU Kabupaten Bekasi menjamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2019 dapat menampung seluruh saksi dari partai politik, caleg, capres, maupun calon DPD.
Hal ini terkait adanya kekhawatiran dari Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, yang menyebut jumlah saksi di Pemilu 2019 akan sangat banyak, karena ada saksi dari parpol, caleg, pasangan capres dan calon DPD. TPS ditakutkan tidak bisa menampung saksi tersebut.
Menanggapi adanya kekhawatiran tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan memang berdasarkan regulasi, pihaknya wajib mengakomodir seluruh saksi untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS.
"Kita akan memfasilitasi saksi baik itu dari parpol, caleg, paslon capres- cawapres dan calon DPD," ucapnya di Cikarang, Rabu (6/3).
Jajang menambahkan, pihaknya juga menekankan PPS dan KPPS untuk membuat TPS yang repsentatif sehingga seluruh saksi baik itu dari parpol, caleg, capres maupun DPD. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
0 Comments