Selasa, 05/03/2019 15:07 WIB
Mahfudz Siddiq Yakini TNI-Polri Tak Tergiur Jabatan Politis
JAKARTA, DAKTA.COM - Mantan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meyakini institusi TNI dan Polri tidak akan tergoda untuk kembali menempati posisi di pemerintahan.
Menanggapi adanya upaya menghidupkan kembali doktrin dwifungsi ABRI, Mahfudz mengatakan hal ini akan sangat berbahaya dan melenceng dari semangat reformasi yang menginginkan agar aparat TNI dan Polri berlaku netral dalam dunia politik.
"Namun doktrin itu bisa saja kembali hadir, karena jabatan Panglima itu kan politis. Jadi yang harus dipantau itu bukan institusi TNI atau Polri-nya, tapi pemerintahnya," ungkap Mahfudz di Seknas PADI, Menteng pada Selasa (5/3).
Mahfudz menambahkan, pada saat ini, doktrin dwifungsi ABRI tidak mungkin bisa diterapkan karena bertabrakan dengan UU TNI dan Polri.
"Selain menabrak aturan perundang-undangan, konsep dwifungsi ABRI ini memang sudah tidak lagi sesuai dengan cita-cita reformasi dulu, ini yang tetap perlu dijaga," tutupnya.
Sebelumnya muncul wacana untuk kembali menempatkan prajurit TNI aktif ke dalam institusi pemerintahan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Namun Luhut berkilah bahwa wacana ini akan kembali menghidupkan konsep dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru dan saat ini telah dihapuskan.
Luhut menjelaskan bahwa prajurit TNI yang ditempatkan hanya untuk mengisi beberapa pos sentral yang sesuai dengan bidangnya seperti di Kemenkopolhukam dan Kemenko Kemaritiman. *
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments