Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 03/07/2015 09:57 WIB

DPRD Akan Terbitkan Rekomendasi Untuk Menarik Retrebusi Dari WTP

PDAM
PDAM

CIKARANG_DAKTACOM:  DPRD Kabupaten Bekasi akan  menerbitkan  rekomendasi  agar  PDAM Tirta Bhagasasi dapat menarik pembagian hasil keuntungan dari pengelola Water Treathment plant (WTP). Di Kabupaten Bekasi setidaknya terdapat 12 pengelola Water Treathment  Plant  yang beroperasi.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Teten Kamaludin seusai menggelar Rapat dengan Direksi PDAM Tirtha Bhagasasi, Jum’at (3/7/15).

Dikatakan,  berdasarkan laporan, di kabupaten Bekasi  ada 12 pengelola Water Treathmen Plant yang dimiliki oleh swasta. Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pengelola WTP  di wajibkan untuk memberikan keuntungannya sebesar 6 persen bagi PDAM.

Oleh sebab itu katanya  dalam pengesahan Perda penyertaan modal PDAM, Pansus akan menerbitkan  rekomendasi  agar  PDAM dapat menarik  keuntungan  untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Bekasi.

Terkait dengan pnyertaan modal PDAM, menurut Teten pihaknya akan akan memberikan modal sebesar Rp. 75 miliar. Dengan rincian Rp. 8  miliar untuk pemasangan instalasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sementara R 63 Miliar untuk menambah instalasi air minum yang baru. Bekasi.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1840 Kali
Berita Terkait

0 Comments