Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/02/2019 11:11 WIB

Camat Jatisampurna Harap Ada Pemekaran RW

Camat Jatisempurna memberikan pemaparan terkait Musrenbang tingkat kecamatan
Camat Jatisempurna memberikan pemaparan terkait Musrenbang tingkat kecamatan
BEKASI, DAKTA.COM - Camat Jatisampurna, Abi Hurairah berharap adanya pemekaran wilayah dalam mendukung efektivitas program kerja. Menurutnya sejauh ini dari lima kelurahan terdapat 343 RT dengan 68 RW. 
 
"Kita masih berupaya adanya pemekaran RW di Jatisampurna. Kita ingin fokus dalam penanganan wilayah. Semoga ke depan bisa terealisasi," ujar Abi dalam sambutan pembukaan Musrenbang di aula kecamatan, Rabu (13/2).
 
Ia menjelaskan hal lain, perkembangan pembangunan wilayah di Jatisampurna. Seperti taget pendatan asli daerah (PAD) di Jatisampurna pada tahun 2019 naik menjadi Rp74 miliar. 
 
"Pajak piutang 2018 kemarin kita mencapai Rp64 miliar," jelas Abi. 
 
Menurutnya, dalam bidang infrastruktur beberapa masih menjadi persoalan seperti jalan, jembatan, dan saluran. 
 
"Genangan memang masih ada di wilayah kita tapi tidak sampai banjir yang parah. Kalau kita banjir, di Pekayon tenggalam. Karena rendah di sana," pungkas Abi.
 
Untuk rencana pembangun prioritas di Kecamatan Jatisampurna, diantarnya pembangunan stadion mini, peningkatan perekonomian melalui koperasi dan UMKM, sarana dan prasarana olahraga dan puskesmas.
 
Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp19 miliar. Dana tersebut diharapkan mampu membantu percepatan pembangunan di wilayah.
 
"Kita berharap dana itu dapat membantu program pembangunan di wilayah," kata Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kota Bekasi, Gilang Nauli dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Jatisampurna, Rabu (13/2).
 
Ia menegaskan, bantuan dana kelurahan mampu memaksimalkan pembangunan wilayah. 
 
"Per kecamatan mendapatakan bantuan dana kelurahan sebesar Rp1,7 miliar. Sehingga jangan sampai dana itu disalahgunakan," ujar Gilang. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1903 Kali
Berita Terkait

0 Comments