Senin, 11/02/2019 13:30 WIB
Pemprov Jabar Bebastugaskan 22 ASN Terlibat Korupsi
BANDUNG, DAKTA.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membebastugaskan atau memberhentikan 22 aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak pidana korupsi. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan KPK.
"Total ada 22 ASN. Seluruhnya di Pemprov Jabar sudah diserahkan sejak bulan Januari 2019, terhitung Desember (diberhentikan) tapi karena harus menuntaskan administratif maka pemberhentian baru bisa dilakukan akhir Januari," kata Iwa Karniwa di Bandung, Senin (11/2)
Dia menuturkan, selain arahan KPK, UU ASN dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri juga menjadi rujukan.
Dalam SKB tiga menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penegakan Hukum terhadap PNS yang melakukan tindak pidana jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
Di dalam SKB tersebut, kata Iwa, Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang berwenang diperintahkan untuk melaksanakan pemberhentian PNS dengan tidak hormat.
"Jadi dengan keprihatinan yang mendalam, pada akhirnya semua bisa menerima karena ini bagian dari ketentuan yang harus dilaksanakan," katanya. **
Editor | : | Asiyah Afifah |
Sumber | : | Republika |
- Penolakan RUU P-KS di Beberapa Wilayah
- Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya
- PA 212 Laporkan Dua Orang Atas Dugaan Ujaran kebencian
- Berkas P21, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati DKI
- Pengesahan RUU P-KS Menganut Konsep Liberalisme
- Kronologi Tembak-menembak TNI dan KKB di Mapenduma
- Jalani Sidang Vonis, Pengacara Harap Ahmad Dhani Bebas
- IKADI Dukung RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama
- Mendagri: Perizinan Meikarta Wewenang Pemkab Bekasi
- Mendagri Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta
- Remisi Bagi Pembunuh Jurnalis, Langkah Mundur Penegakan Kemerdekaan Pres
- KPK Panggil Mendagri Sebagai Saksi Kasus Proyek Meikarta
- Polisi Bekuk Anggota Geng Motor Sadis di Kabupaten Bekasi
- Tarik Ulur Pembebasan Ustadz Ba'asyir Tunjukkan Kepemimpinan Jokowi Lemah
- Pembebasan Ustadz Baasyir Masih Menunggu Konfirmasi
0 Comments