Jum'at, 08/02/2019 14:29 WIB
Bawaslu Kabupaten Bekasi Butuh 7.948 Pengawas TPS
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membutuhkan sebanyak 7.948 pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bawaslu kabupaten Bekasi saat ini sedang membuka pendaftaran calon pengawas TPS mulai tanggal 4 hingga 10 Februari 2019.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan TPS yang tersebar di 23 kelurahan dari 13 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Nantinya pengawas TPS akan ditempatkan di tiap-tiap TPS se- Kabupaten Bekasi. Satu TPS satu pengawas," ucapnya kepada Dakta, Jumat (8/2).
Ia menyampaikan, tugas utama pengawas TPS adalah untuk mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara pada 17 April 2019. Selain itu bertanggung jawab untuk mencegah adanya pelanggaran pemilu.
Untuk tahapannya ada pengumunan, pendaftaran, penerimaan berkas, penelitian berkas administrasi hingga wawancara selama sembilan hari yang dimulai pada tanggal 11 Februari hingga 21 Februari 2019.
"Persyarat untuk mendaftar, yaitu usia maksiaml 25 tahun, minimal berpendidikan SMA sederajat, warga negara Indonesia (WNI), setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak terikat parpol selama lima tahun, dan memiliki kepribadian yang jujur dan adil," jelasnya.
pembentukan pengawas TPS dipegang oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang mengacu pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 132 ayat 4. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
0 Comments