Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/02/2019 15:10 WIB

KPU Sediakan Enam TPS di Lapas Cikarang

Kotak Suara Pemilu
Kotak Suara Pemilu
JAKARTA, DAKTA.COM - KPU Kabupaten Bekasi menyediakan enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam lapas Cikarang untuk melayani hak pilih warga binaan di Pemilu 2019.
 
Kalapas Cikarang Bekasi, Kadek Anton Budiharta mengatakan bahwa berdasarkan data, warga binaan lapas yang tercatat dalam daftar pemilih sedianya berjumlah 1706 orang dengan domisili di Kabupaten Bekasi sebanyak 905 orang, domisi di Jawa Barat 374 orang dan di luar Jawa Barat sebanyak 427 orang.
 
Namun setelah disempurnakan dalam daftar pemilih tambahan tahap 2, hanya sebanyak 1.280 orang yang bisa memilih dengan rincian 85 orang berdomisili di Kabupaten Bekasi, 73 orang berdomisili di Jawa Barat, dan 46 orang di luar jawa barat.
 
"Dari data 1280 pemilih dari warga binaan kemungkinan akan bertambah 220 orang narapidana yang dimasukan dalam daftar pemilih khusus," ujarnya, Kamis (7/2).
 
Dengan adanya 1280 pemilih dari warga binaan maka KPU yang difasilitas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat akan membuat TPS di dalam lapas yang berjumlah enam tps dan petugasnya berasal dari desa dan petugas lapas.
 
Kadek menyebut, beberapa waktu lalu, Disdukcapil memfasilitasi perekaman KTP elektronik bagi 220 narapidana agar nantinya bisa memilih dan dimasukan ke dalam daftar pemilih.
 
"Dari data itu, tidak semuanya bisa memilih karena ada beberapa yang belum pernah melakukan perekaman sama sekali," ucapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1648 Kali
Berita Terkait

0 Comments