Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/02/2019 13:54 WIB

DLH Jabar Kekurangan Petugas Pengawas Lingkungan Hidup

Petugas Lingkungan Hidup
Petugas Lingkungan Hidup
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat masih kekurangan pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) untuk mengawasi pencemaran sungai di seluruh wilayah Jawa Barat.
 
Hal ini terkait disuarakannya darurat limbah di Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) oleh Aliansi Utara (ALU), kali yang semula untuk irigasi kini menjadi tempat pembuangan limbah dari perusahaan.
 
Staf Sub Bidang Pengendalian Udara dan Air, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Heri Herawan mengatakan memang untuk kewenangan dan pengawasan terkait pencemaran sungai berada di DLH kota/kabupaten, provinsi hanya mengkoordinasikan saja.
 
"Untuk pengawasannya sudah ada pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) yang sudah ada di kota/kabupaten, tetapi masih sangat kekurangan, di provinsi saja hanya baru ada empat yang telah memiliki sertifikat," ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/2).
 
Terkait dengan limbah, menurutnya jika Kali CBL sudah tidak sesuai peruntukannya yang merupakan untuk irigasi, maka bisa dikatakan CBL sudah terkena limbah dan harus dikembalikan fungsinya.
 
Pihaknya saat ini masih fokus mengembalikan fungsi sungai Citarum yang sudah ada perpresnya, setelah itu kedepan kemungkinan mengembalikan fungsi daerah aliran sungai (DAS) Sileungsi yang salah satunya Kali CBL. **                                                           
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2796 Kali
Berita Terkait

0 Comments