Kamis, 07/02/2019 08:27 WIB
Laporan Pelanggaran Pemilu Belum Kepada Subtansi
BEKASI, DAKTA.COM - Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Yulianto mengatakan dinamika laporan pelanggaran pemilu belum kepada hal subtansi. Menurutnya, masing-masing tim sukses masih melakukan perdebatan saling melapor dan belum kepada hal subtansi.
"Belum beradu program, mengkritisi progam. Lebih banyak menuggu mana yang kepeleset buat dilaporin. Nanti ngomong begini, kepeleset sedikit dilaporin. Nanti yang laporin salah sumber dilaporin balik," ujar Yulianto dalam bimtek persiapan pembentukan pengawas TPS di Hotel Santika Mega Bekasi, Rabu (6/2).
Ia menjelaskan, keberadaan pengawas pemilu dalam menangani persoalaan yang terjadi juga sangat bergantung terhadap unsur-unsur perundang-undangan.
"Tidak begitu juga, apa yang menurut publik itu melanggar kita menindaklanjutinya. Karena kita bekerja tidak sesuai pesanan pihak tertentu," papar Yulianto.
Ia menjelaskan, selain fokus terhadap penanganan pelanggaran tugas lain, yakni fokus dalam pengawasan tahapan kampanye. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
0 Comments