Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/07/2015 10:56 WIB

APDESI Kembalikan Dana Desa Karena Dipotong Untuk Biaya Pilkades

Kantor desa suka bakti Bekasi   Copy
Kantor desa suka bakti Bekasi Copy

CIKARANG_DAKTACOM: Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi menolak anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat sebelum anggaran Pilkades dikembalikan

Setiap desa di Kabupaten Bekasi diwajibkan menyisakan 10 persen dari Dana Angaran Desa untuk pelaksanaan Pilkades. Kebijakan pemerintah agar anggaran desa membiayai Pilkades inilah yang menjadi dasar permintaan aparatur desa agar anggaran itu dikembalikan untuk kepentingan desanya masing-masing.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Agus Sofyan mengatakan aturan menyisakan ADD sebesar 3 persen dan 10 persen tidak ada aturannya, untuk itu pihaknya berharap agar dana itu dikembalikan.

Apalagi menurutnya, penyisihan anggaran pilkades tidak termasuk ke dalam Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran.


Agus menambahkan, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan jika tidak mengembalikan anggaran Pilkades yang sudah disisihkan oleh seluruh desa.

Menurutnya, Penggunaan anggaran di desa yang diberikan saja tidak cukup, apalagi harus menyisihkan anggaran untuk kegiatan pilkades.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2335 Kali
Berita Terkait

0 Comments