Pengusaha PD Laju Mandiri Bisa Jadi Tersangka Atas Kematian Karyawannya
BEKASI, DAKTA.COM - Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo, mengatakan pengusaha tempat daur ulang plastik PD Laju Mandiri di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, dapat dijadikan tersangka karena kematian karyawannya, Sariman (35) yang masuk ke dalam mesin pencacah plastik.
Pasalnya, sang pengusaha yang berinisial AS (39) diduga tanpa izin telah mendirikan usahanya berikut tidak memenuhi ketentuan perekrutan tenaga kerja serta tidak mempertimbangkan keselamatan tenaga kerja.
"Tidak menutup kemungkinan yang punya usaha ini bisa dijadikan tersangka," ungkap Siswo ditemui di kantornya, Jumat (18/1/2019).
Siswo menemukan dugaan tersebut setelah melakukan peninjauan lokasi usai kejadian, Kamis (17/1/2019). Saat sidak, dia tidak melihat adanya surat izin usaha, berikut lokasi daur ulang berada di kawasan persawahan dan jauh dari pemukiman sehingga patut dicurigai.
Yang punya usaha kita panggil hari ini, apakah usaha itu legal atau ilegal yang jelas kita dalami," ujarnya.
Bila tidak memenuhi standar mendirikan usaha, maka AS bisa dikenakan pasal 359 KUHP sehingga karyawannya yang baru bekerja sekitar satu bulan tersebut meninggal dalam kondisi nahas.
"Kalau benar ilegal dan tidak berstandar ketenagakerjaan itu kita akan kenakan 359 KUHP yaitu perbuatan yang menyebabkan orang mati karena salahnya. Bunyinya barangsiapa karena kesalahan atau kealpaan menyebabkan orang lain mati, diancam dengan penjara paling lama lima tahun," ungkap Siswo.
Siswo mengatakan, meski dugaan kematian Sarimin karena murni kecelakaan kerja, bukan artinya pemilik usaha lalai dalam keselamatan para pekerjaannya.
Dia mengharapkan ini menjadi catatan bagi para pemilik usaha lainnya. Dia juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait bila dimungkinkan tempat ini perlu untuk ditutup.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
0 Comments