Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/01/2019 15:07 WIB

KPAD Kota Bekasi Bangun Kepekaan Publik pada Permasalahan Anak

Bincang Publik bersama KPAD dan DPPPA Kota Bekasi
Bincang Publik bersama KPAD dan DPPPA Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Dalam rangka meminimalisir terjadinya permasalahan terhadap anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi terus melakukan pengawasan dan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat.
 
Secara umum, persoalan anak yang sering terjadi meliputi kekerasan, lingkungan yang buruk, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terlantar baik dari segi pendidikan, sosial, ekonomi, salah pola asuh, dan korban perceraian.
 
Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan, SE, mengatakan sosialisasi itu sebagai upaya membangun kepekaan publik terhadap permasalahan anak di lingkungan sekitar.
 
"Sosialisasi dilakukan di wilayah pendidikan sekolah, RT/RW, hingga media massa. Kami mencoba membangun sinergitas masyarakat agar semakin kritis di lingkungannya jika terjadi kekerasan anak," kata Aris dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Rabu (16/1).
 
Dalam sosialisasi, pihaknya menegaskan bahwa lokasi berbahaya bagi anak bukan hanya di lingkungan luar, bahkan banyak kasus kekerasan terjadi di lingkungan terdekat seperti di sekolah dan rumah.
 
"Untuk menciptakan kedisiplinan kepada anak tidak harus menggunakan ancaman yang membuat rasa takut, tetapi bisa mencoba dengan cara halus penuh perhatian untuk menghindari kekerasan," ujarnya.
 
Menurut Kasi Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Hj Mini bahwa pola asuh terhadap anak juga berpengaruh dalam psikologis dan tumbuh kembangnya. 
 
"Secara fisik, pendidikan adalah yang paling utama diajarkan kepada anak, kemudian menanamkan ilmu keagamaan sebagai pondasi mengasuh anak. Kalau itu semua diterapkan kasus kekerasan bisa zero terjadi di Bekasi," papar Mini dalam talkshow.
 
Sementara itu, bagi anak yang sudah terjerumus dalam tindak pidana kriminal, cara penanganan dan proses penyelidikannya berbeda dengan orang dewasa.
 
"Perlakuan peradilan dan penanganannya tentu berbeda dengan orang dewasa, begitu juga saat gelar perkara," katanya.
 
KPAD Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota mendirikan Rumah Aman yang diperuntukkan bagi anak yang menjadi korban kejahatan agar mereka tidak merasakan diintimidasi dari pihak luar. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1184 Kali
Berita Terkait

0 Comments