Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/01/2019 09:15 WIB

KPAI Dorong Dukcapil Lindungi 7 Juta Suara Anak

Ilustrasi menyoblos
Ilustrasi menyoblos
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ada sekitar 7 juta anak yang berpotensi kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang. 
 
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, hal tersebut karena anak-anak yang berusia 17 tahun masih banyak yang belum memiliki KTP-el sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan hak pilih.
 
"Ada 7 juta lebih usia 17 anak yang sudah masuk daftar pemilih. Tetapi kami khwartir menjelang hari H Pemilu, mereka tidak mendapatkan KTP-el, kita tahu antrian kependudukan cukup panjang," katanya saat dihubungi Radio Dakta, Rabu (9/1).
 
Untuk itu, KPIA akan membahas hal tersebut bersama Dirjen Dukcapil, KPU, dan Bawaslu agar bisa melindungi hak pilihnya, sehingga mereka dapat menggunakan suaranya di Pemilu 2019.
 
"Kita berharap Dukcapil bisa sigap dan memetakan anak yang berpotensi kehilangan hak pilih agar bisa memperoleh KTP elektronik sebagai syarat mencoblos. Itu yang akan kita diskusikan," ucapnya.
 
Pihaknya mendorong kepada seluruh elemen untuk melindungi hak pilih anak dan mengajak anak-anak untuk menyalurkan hak suaranya apalagi tahun ini untuk pertama kalinya pemilihan presiden dan pemilihan para anggota legislatif dilakukan secara serentak.  **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 539 Kali
Berita Terkait

0 Comments