Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/01/2019 14:01 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Lalin di Kabupaten Bekasi Capai 82 Orang

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas
CIKARANG, DAKTA.COM - Satlantas Polres Metro Bekasi mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayahnya selama tahun 2018 mencapai 82 orang.
 
Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 63 orang atau mengalami kenaikan 30,15 persen.
 
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan meski jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan, tetapi untuk jumlah kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan selama setahun mengalami penurunan 12,87 persen dari 738 kasus menjadi 643 kasus.
 
"Dan untuk korban luka berat, turun 49,60 persen dari 127 orang di tahun 2017 menjadi 64 orang di tahun 2018," katanya di Cikarang, Rabu (2/1).
 
Menurutnya, turunnya angka kecelakaan itu akibat rutinnya Satlantas menggelar kegiatan keselamatan berkendara untuk pekerja maupun anak sekolah, selain itu spanduk-spanduk juga disebar khususnya di titik rawan kecelakaan.
 
"Untuk menekan jumlah korban jiwa maupun upaya percepatan penanganan korban kecelakaan, Polres Metro Bekasi telah melakukan perjanjian kerja sama dengan 19 rumah sakit di Kabupaten Bekasi agar tidak ada lagi rumah sakit yang menolak korban kecelakaan yang dibawa masyarakat ataupun petugas," terangnya.
 
Sementara untuk titik rawan kecelakaan berada di jalan Pantura, jalan Kalimalang dan jalan Serang Baru-Cibarusah, untuk titik paling sering terjadi kecelakaan berada di jalan Pantura Kecamatan Cikarang Barat. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2218 Kali
Berita Terkait

0 Comments