Kaleidoskop 2018 /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/01/2019 13:33 WIB

Kaleidoskop 2018: Pekerjaan Rumah Pemerintah Kabupaten/Kota Bekasi

KPK menahan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
KPK menahan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
DAKTA.COM - Tahun 2018 telah berlalu, tetapi masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota Bekasi untuk mewujudkan daerah yang maju dan sejahtera. Untuk itu dibutuhkan sinergitas anatar pemangku jabatan dengan masyarakat dalam mewujudkannya. 
 
Dakta.com mencatat, ada enam persoalan serius yang perlu segera diatasi oleh pemerintah baik Kabupaten maupun Kota Bekasi, berikut diantaranya.
 
1. Wacana Perda Mengenai Peredaran Miras
 
Pemerintah Kabupaten Bekasi mewacanakan membuat peraturan daerah mengenai peredaran minuman keras (miras). Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan peredaran minuman keras saat ini perlu diatur agar tidak merugikan masyarakat, karena seringkali kejahatan terjadi akibat minuman keras. 
 
Miras yang aka dimusnakan
 
Untuk membuat Peraturan Daerah, pihaknya menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan agar menyusun kajiannya sehingga bisa dibahas di DPRD. Pembuatan peraturan daerah itu juga menjadi salah satu cara agar minuman keras tidak boleh dikonsumsi secara bebas di masyarakat.
 
2. Persoalan Banjir
 
Persoalan banjir di kabupaten maupun Kota Bekasi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, masih banyak wilayah yang membutuhkan penanganan khusus terkait banjir ini. 
 
Misalnya di tujuh kecamatan Kabupaten Bekasi terendam banjir akibat tingginya curah hujan sepekan terakhir. Tidak hanya rumah warga, banjir pun memutus jalan serta merendam sejumlah sekolah.  Ketujuh kecamatan yang masih terendam banjir ketika musim hujan itu, yakni Tambelang, Sukakarya, Sukawangi, Cikarang Selatan, Tambun Utara, Kedungwaringin, dan Babelan. Rata-rata genangan banjir berkisar antara 30 centimeter hingga 120 centimeter.
 
Kasi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Agus Suparno menuturkan, banjir yang terjadi ini akibat hujan deras yang kerap mengguyur sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Tingginya curah kemudian ditambah buruknya drainase di sekitar pemukiman warga menjadikan genangan air tak dapat terhindarkan. Bahkan, 100 Hektar lahan Pertanian di Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi terendam banjir
 
Sementara itu, di Kota Bekasi masih banyak titik rawan banjir, sehingga setiap musim penghujan datang wilayah tersebut terendam banjir hingga ketinggian yang cukup dalam.
 
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan,  wilayah Kota Bekasi masih memiliki 49 titik rawan banjir.
 
Wilayah yang rawan terdampak banjir berada di daerah dekat Kali Bekasi. Hampir 30 tahun Sungai Bekasi tidak di restorasi, baik rehabilitasi maupun normalisasi. Dia berharap, pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk melakukan langkah-langkah penanganan.
 
3. Sertifikat Puskesmas
 
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Jamil, Kamis (22/3) mengatakan dari kunjungannya ke berbagai puskesmas di tiap desa diketahui lahan puskesmas banyak berdiri di tanah kas desa bahkan masih jadi satu dengan tanah kantor desa.
 
Sebanyak 44 puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi hanya puskesmas di Kecamatan Muara Gembong yang sudah memiliki sertifikat. Jamil mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengurus proses pensertifikatan lahan itu sehingga tidak menjadi sengketa di kemudian hari. Selain lahan yang tidak bersertifikat, lahan Puskesmas itu juga kondisinya banyak yang tidak layak dan sering terjadi banjir. 
 
4. Upaya Penanggulangan Penyebaran HIV/AIDS
 
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Bekasi mencatat tiga kecamatan di Kabupaten Bekasi rawan dalam penyebaran penyakit HIV/AIDS.
 
Ketua Harian KPA Kabupaten Bekasi, Ade Bawono mengatakan orang dengan mengidap HIV/AIDS (Odha) diKabupaten Bekasi jumlahnya bertambah 40 persen lebih dari tahun lalu. Dari data terakhir pada 2017, terdapat 1.363 orang yang terpapar penyakit tersebut.
 
Menurutnya, ribuan Odha tersebut menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. Penularan penyakit tersebut lebih rentan terjadi di wilayah yang berdekatan dengan lokalisasi diantaranya Kecamatan Cibitung, Babelan dan seputaran Cikarang. Ade menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki, orang yang terpapar HIV/AIDS berusia antara 4-60 tahun. Dari ribuan Odha, dominan berusia 20-48 tahun.
 
5. Penanggulangan Sekolah Rusak
 
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan karakter generasi bangsa. Namun Hardiknas ini menjadi ironi karena masih banyaknya sekolah di Kota Bekasi yang rusak dan belum diperbaiki. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan pada Rabu (2/5/18) bakwa hampir lebih dari 100 sekolah rusak dari 480 sekolah (SD dan SMP) di Bekasi.
 
Menurut Ali, kondisi kerusakan sekolah itu berbeda-beda. Tapi sekolah-sekolah yang rusak itu rata-rata berusia lebih dari 10 tahun. Ia memaparkan, ada yang ruang kelasnya yang rusak, masa usia sekolahnya juga sudah tua. Rata-rata usia sekolah lebih dari 10 tahun. 
 
6. Mengatasi Titik Kemacetan 
 
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Deded Kusmayadi mengakui belum dapat mengatasi kemacetan di 19 titik jalan wilayah Kota Bekasi
 
Ia mengakui pertambahan jumlah pendudukan diiringi dengan penambahan jumlah kendaraan belum diimbangi dengan penambahan ruas jalan dan pelebaran ruas jalan yang sudah ada.
 
Deded mengatakan, pihaknya masih memiliki PR di 19 titik macet yang hingga saat ini belum bisa diatasi. Pembangunan Tol Becakayu juga dipastikan akan menambah titik macet. Deded menyebutkan pada pagi dan sore hari penambahan titik macet juga terjadi di Jalan Raya Agus Salim, Bekasi Timur, dan Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara.
 
Ilustrasi jalanan macet
 
Sementara itu di wilayah Kabupaten Bekasi, pemerintah daerah mencatat ada sebanyak 23 titik kemacetan yang terjadi saat jam padat kendaraan.
 
Kadishub Kabupaten Bekasi R. Yana Suyatna mengatakan saat pagi dan sore hari, jumlah titik kemacetan ada sebanyak 23 titik, bahkan bisa lebih dari itu.
 
Kemacetan disebabkan karena aktivitas warga yang berpergian dan bertambahnya volume kendaraan setiap tahun. Untuk mengurai kemacetan itu, pihaknya sudah menempatkan personel di titik macet, tetapi hal itu belum maksimal karena jumlahnya masih sangat kurang.
 
Ia mengakui, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemkab dan pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab adanya titik kemacetan untuk itu diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat membuka jalan altrernatif. 
 
7. OTT Berjamaah Pejabat Pemkab Bekasi
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NNY), terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
 
Selain Neneng, KPK juga menagkap pejabat penting lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT).
 
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori (AB), Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sukmawaty, Staf Dinas DPMPTSP (K) Kasimin, dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto (D). 
 
Petugas KPK menggeledah kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi terkait Suap Meikarta
 
Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
 
Kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi itu merupakan bukti buruknya roda kepemerintahan di Kabupeten Bekasi, sehingga harus menjadi evalusi kedepan agar bisa menjadi lebih baik dan amanah. Penangkapan itu harus menjadi pembelajaran dan tugas bagi bersama bagaimana, supaya ada suatu sistem yang perlu diperbaiki dalam mengelola pemerintah daerah yang bersih.**
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 827 Kali
Berita Terkait

0 Comments